STAMIDIYA Bangkalan, 26 Juli 2025 – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Al-Hamidiyah Bangkalan telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 25 Juli 2025. Audit yang berlangsung secara hybrid ini menggabungkan dua metode, yaitu desk audit (pemeriksaan dokumen) dan visitasi lapangan, untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di prodi tersebut.
Ketua Tim Auditor, Mukimin, S.Pd.I., M.Pd., menyatakan bahwa AMI merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu untuk memastikan bahwa semua standar operasional prosedur (SOP) telah dijalankan dengan baik dan efektif.
“Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menemukan peluang perbaikan. Temuan-temuan yang kami dapatkan hari ini akan menjadi dasar yang sangat berharga bagi Prodi PAI untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan kualitas pendidikannya secara berkelanjutan,” ujar Mukimin.
Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan di prodi, tim auditor merumuskan beberapa temuan kunci yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut segera.
Temuan-Temuan Utama Audit Mutu Internal
Berikut adalah enam poin temuan utama yang dihasilkan dari AMI 2025:
1. Integrasi Hasil Penelitian/PKM dalam Pembelajaran: Baru 40% Dosen Tetap Perguruan Tinggi (DTPS) yang mengintegrasikan hasil penelitian dan/atau Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ke dalam materi perkuliahan. Angka ini masih di bawah target minimal 50% yang ditetapkan.
2. Bimbingan Akademik: Masih ditemukan mahasiswa yang belum memenuhi kuota bimbingan akademik sebanyak tiga kali dalam satu semester. Selain itu, dokumentasi atas bimbingan yang telah dilakukan juga belum lengkap.
3. Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Sebagian RPS belum sepenuhnya mencerminkan pendekatan pembelajaran yang bersifat saintifik (ilmiah), yang merupakan elemen penting dalam Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
4. Sitasi Karya Ilmiah: Tidak tersedia data terstruktur mengenai sitasi (kutipan) karya ilmiah hasil PKM baik oleh dosen maupun mahasiswa selama tiga tahun terakhir, sehingga menyulitkan pengukuran dampak dan kontribusi akademik.
5. Adopsi Produk/Jasa oleh Masyarakat: Produk atau jasa hasil pengembangan DTPS dan mahasiswa yang diadopsi oleh masyarakat masih sangat terbatas, yaitu kurang dari 10 produk. Hal ini menunjukkan perlu adanya strategi diseminasi dan hilirisasi yang lebih efektif.
6. Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Belum ada satu pun produk atau jasa hasil penelitian dan PKM, baik dari DTPS maupun mahasiswa, yang memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Langkah Ke Depan
Kaprodi PAI beserta jajarannya menyambut baik hasil audit ini sebagai bahan evaluasi yang konstruktif. Dalam sambutannya, perwakilan Prodi PAI berkomitmen untuk segera membentuk tim kecil guna membahas dan menindaklanjuti setiap temuan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim auditor atas kerja keras dan temuan-temuan yang sangat tajam. Poin-poin ini adalah cermin bagi kami untuk menjadi lebih baik. Kami berkomitmen penuh untuk menyusun rencana perbaikan dan pengendalian (RPP) guna menutupi kesenjangan yang ada, khususnya dalam hal hilirisasi penelitian dan penguatan bimbingan akademik,” tutur perwakilan prodi.
Dengan ditindaklanjutinya temuan AMI ini, diharapkan Prodi PAI STAI Al-Hamidiyah Bangkalan dapat terus meningkatkan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.