Bangkalan, 27 Februari 2023 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hamidiyah Bangkalan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Perlindungan Mahasiswa yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Februari 2023, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di Auditorium kampus setempat. Acara yang mengusung tema "Mewujudkan Kampus yang Aman, Nyaman, dan Berkeadilan: Sinergi Perlindungan Mahasiswa dalam Perspektif Pendidikan Islam" ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Achmad Sobri, S.Pd.I., M.Pd.I., Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
"STAI Al-Hamidiyah memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman, dihargai, dan terlindungi selama menempuh pendidikan di kampus kita," ujar Achmad Sobri.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Ketua STAI Al-Hamidiyah Bangkalan, Ahmadi, S.Pd.I., M.Pd.I. yang memaparkan secara komprehensif tentang kebijakan perlindungan mahasiswa, hak dan kewajiban civitas akademika, serta mekanisme pengaduan yang tersedia.
Materi Inti Sosialisasi
Dalam paparannya, Ketua STAI Al-Hamidiyah menyampaikan beberapa poin penting: Kebijakan Perlindungan Mahasiswa STAI Al-Hamidiyah telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua No. 025/STAI.098/A.III/SK/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Jenis-jenis Perlindungan meliputi Perlindungan Akademik: Hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, bebas dari diskriminasi, Perlindungan Non-Akademik: Hak atas keamanan fisik, psikis, dan digital, Perlindungan Hukum: Akses kepada bantuan hukum institusional, dan Perlindungan Kesehatan: Layanan konseling dan kesehatan mental
Adapun Mekanisme Pengaduan Terpadu, Ahmadi memaparkan sistem pengaduan multipintu yang dapat diakses mahasiswa Email Pengaduan: perlindungan@stai-alhamidiyah.ac.id, Formulir Online: melalui website resmi kampus dan Pendampingan Langsung: ke Biro Kemahasiswaan
"Dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap sesama adalah bagian dari iman. Hadis Rasulullah SAW yang menyatakan 'Muslim adalah yang menyelamatkan muslim lainnya dari lidah dan tangannya' menjadi landasan etis program perlindungan mahasiswa di kampus kita," tegas Ahmadi.
Sesi Pelatihan dan Simulasi
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi pelatihan yang meliputi: Peserta dibagi ke dalam kelompok untuk mensimulasikan penanganan berbagai skenario: Kasus pelecehan verbal di lingkungan kampus, Diskriminasi akademik Perundungan melalui media digital, dan Konflik antar mahasiswa
Pelatihan keterampilan intervensi bagi mahasiswa yang menyaksikan tindakan tidak pantas: Teknik "Direct" (langsung), Teknik "Distract" (mengalihkan), dan Teknik "Delegate" (melaporkan)
Fasilitator dari Unit Konseling Mahasiswa memberikan pelatihan: Mengenali tanda-tanda stres dan trauma, Teknik dasar pendampingan teman sebaya, dan Mekanisme rujukan ke layanan profesional
Respons dan Partisipasi Peserta
Kegiatan yang dihadiri oleh 225 peserta ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan: Nurul Hikmah (Mahasiswi Semester 4 PAI) menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Selama ini banyak teman yang ragu melapor karena takut dianggap berlebihan atau malah disalahkan. Dengan adanya sistem yang jelas, kami merasa lebih aman."
Ummu Kulsum, M.Pd.I. (Dosen) menambahkan, "Sebagai pendidik, kami juga perlu memahami batasan dan kewajiban dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat etika profesionalisme."
Komitmen Ke Depan
Dalam penutupan acara, Achmad Sobri mengumumkan beberapa komitmen STAI Al-Hamidiyah ke depan: Program Rutin: Sosialisasi akan dilaksanakan setiap semester, Penguatan SDM: Pelatihan lanjutan untuk 30 mahasiswa sebagai peer counselor, Digitalisasi Sistem: Pengembangan aplikasi mobile untuk pengaduan, dan Kerja Sama: Kolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak dan LBH
"Tahun 2023 ini, kami menargetkan STAI Al-Hamidiyah menjadi kampus percontohan perlindungan mahasiswa di tingkat PTKIN se-Jawa Timur," tegas Achmad Sobri.
Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Perlindungan Mahasiswa ini merupakan bagian dari implementasi visi STAI Al-Hamidiyah Bangkalan sebagai kampus yang unggul, kompetitif, dan berkarakter Islami. Dengan semangat "Rahmatan lil 'Alamin", kampus ini berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mencetak intelektual unggul, tetapi juga manusia yang bermartabat dan terlindungi.